Dasar Hukum Pendirian PDPPJ | PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA
Dilihat: 6125 Kali | Cetak

Dasar Hukum Pendirian PDPPJ

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;
  2. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2009 Nomor 1 Seri D);
  3. Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 73 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor;
  4. Keputusan Walikota Bogor Nomor 511.14-401 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Yang Dikuasai/Dimiliki Pemerintah Kota Bogor Kepada Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor;
  5. Keputusan Walikota Bogor Nomor 591.45-14 Tahun 2012 tentang Penunjukan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Sebagai Pengelola Pasar Di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor.