PELELANGAN ULANG HASIL BONGKARAN EKS BANGUNAN PASAR MERDEKA PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA KOTA BOGOR | PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA
1 | 1 17 Desember 2024 | Dilihat: 115 Kali | Cetak

PELELANGAN ULANG HASIL BONGKARAN EKS BANGUNAN PASAR MERDEKA PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA KOTA BOGOR

PENGUMUMAN

Nomor: 510.2/PPA/787-PPJ

PELELANGAN ULANG HASIL BONGKARAN EKS

BANGUNAN PASAR MERDEKA

PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA KOTA BOGOR

Diumumkan bahwa Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor akan melaksanakan penjualan dengan pelelangan hasil bongkaran eks bangunan Pasar Merdeka Perumda Pasar Pakuan Jaya, dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Syarat administrasi yang terdiri atas:
  • Surat minat dengan mencantumkan nomor kontak (whatsapp) yang dapat dihubungi,
  • Dokumen peserta perorangan berupa: KTP dan NPWP,
  • Dokumen peserta badan usaha berupa: Akte pendirian dan perubahannya jika ada, NIB, NPWP Badan Usaha, KTP dan NPWP Direksi Badan Usaha.
  • Pakta Integritas,
  • Surat Pernyataan.
  1. Calon peminat dapat mengirimkan surat pernyataan minat dan dokumen Administrasi di atas dalam amplop tertutup ditujukan kepada Panitia Penghapusan Aset Bangunan Pasar Merdeka ke alamat Kantor Perumda Pasar Pakuan Jaya Gedung Blok F Trade Center Lt.3, Jl. Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada:

                  Hari/tanggal  : Selasa-Kamis / 17 – 19 Desember 2024

                  Waktu          : 09.00 WIB – 15.00 WIB

                  Telepon        : 0251-8330313

                  Email            : info@pasarpakuanjaya.co.id

  1. Dokumen-dokumen yang diperlukan dapat didownload di https://s.id/bongkarMDK
  2. Peserta yang lolos Administrasi akan diumumkan di website Perumda Pasar Pakuan Jaya pasarpakuanjaya.co.id dan diundang untuk mengikuti penjelasan yang akan dikirimkan melalui nomor kontak (whatsapp) yang tertera dalam surat minat.
  3. Hanya peserta yang lolos administrasi saja yang dapat menyampaikan penawaran dengan nilai pagu minimum penawaran sebesar 150.000.000; (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
  4. Informasi dan tahapan selanjutnya akan disampaikan pada saat penjelasan.

 

Bogor, 17 Desember 2024

Ttd

Panitia Penghapusan Aset Pasar Merdeka

Perumda Pasar Pakuan Jaya


Author: Admin


Tags:

Bagikan