Juara Lomba Inovasi Pasar, Perumda PPJ Kota Bogor Dapat Hadiah Senilai Rp 3 Miliar | PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA
6 | 5 28 Januari 2021 | Dilihat: 662 Kali | Cetak

Juara Lomba Inovasi Pasar, Perumda PPJ Kota Bogor Dapat Hadiah Senilai Rp 3 Miliar


Juara Lomba Inovasi Pasar, Perumda PPJ Kota Bogor Dapat Hadiah Senilai Rp 3 Miliar

Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor mendapat juara satu lomba inovasi untuk kategori pasar tradisional dan juara satu untuk pasar modern beberapa waktu lalu. Kepala Disperindag Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan, barang yang diserahkan ini hasil Kota Bogor mendapat juara lomba inovasi untuk kategori pasar tradisional juara 1, pasar modern juara 1.

Dirinya menjelaskan bahwa untuk juara satu disektor perdagangan untuk pasar tradisional dan pasar modern mendapat hadiah atau apresiasi dari pemerintah pusat sebesar Rp. 3 miliar. Untuk Perumda PPJ kata Ganjar berdasarkan pembicaraan dari awal diadakan untuk sarana dan prasarana yang mendukung penguatan layanan di pasar.

"Baik itu sarana mobilitas maupun sarana perkantoran termasuk kebutuhan data center, kurang lebih ada 29 item barang yang diadakan oleh Disperindag dengan total anggaran sekitar Rp. 2,9 miliar," katanya (Senin, 25/01/2021). Sarana dan prasarana tersebut kata Ganjar diantaranya adalah empat mobil untuk operasional pasar, lima unit motor, data server, box UB, sistem OS dan jaringan infrastuktur yang saat ini sedang dirakit untuk jaringan di Blok F Pasar Kebon Kembang. Jadi nanti akan dipasang di Blok F yang bertepatan dengan kantor pusat Perumda PPJ.

Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir menyampaikan bahwa barang barang tersebut diberikan dan diterima oleh Perumda PPJ tujuannya yaitu untuk penguatan pasar." Iya jadi ada bak sampah, cerobong pembuangan sampah ada juga alat box UV atau alat untuk membunuh virus yang ada di uang, ini ada sekitar 400 unit dan akan kami bagikan ke pedagang," ujarnya.

Untuk box UV kata Muzakkir pihaknya akan merumuskan terlebih dahulu pedagang yang akan diberikan box UV, sehingga nantinya penggunaannya bisa tepat sasaran. Sementara itu untuk status barang barang tersebut kata Muzakkir pihaknya akan meminta detail pemakaian. "Saya juga masih minta detail ke Pak Kadis apakah barang ini barang habis pakai atau barang berbentuk aset, kalau habis pakai memungkinkan barang ini akhir tahun tidak perlu dipertanggung jawaban lagi, tapi kalau barang ini menjadi aset berarti si pemakai ini harus bertanggung jawab terus terhadap barang tersebut dan kami juga harus laporan," ujarnya.

Secara simbolis ke 29 item barang dari Dana Insentif Daerah (DID) yang digulirkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaksanakan didepan Pasar Sukasari (Senin, 25 Januari 2021) siang. Diketahui DID diraih Pemerintah Kota Bogor menyabet empat kategori diajang lomba Tatanan Normal Baru tahun 2020 sehingga layak mendapatkan DID dengan total Rp. 11 miliar untuk beberapa OPD di Kota Bogor.

 

(Tim humas) 


Author: Admin


Tags:

Bagikan