PENGUMUMAN
Nomor : 510.2/PPA/193-PPJ
Pelelangan Bongkaran eks Bangunan Pasar Jambu Dua
PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA KOTA BOGOR
Diumumkan bahwa Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor akan melaksanakan
penjualan dengan pelelangan eks bangunan Pasar Jambu Dua Perumda Pasar
Pakuan Jaya, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Surat minat dengan mencantumkan nomor kontak (whatsapp) yang dapat
dihubungi.
- Dokumen badan usaha berupa: Akte pendirian perusahaan dan
perubahannya jika ada, NIB, NPWP perusahaan, Bukti Bayar Pajak Tahun
Terakhir, KTP dan NPWP Direksi.
- Pakta Integritas,
- Surat Pernyataan.
Administrasi di atas dalam amplop tertutup ditujukan kepada Panitia
Penghapusan Aset Bangunan Pasar Jambu Dua ke alamat Kantor Perumda
Pasar Pakuan Jaya Gedung Blok F Trade Center Lt.3, Jl. Dewi Sartika, Bogor
Tengah, Kota Bogor, pada:
Hari/tanggal : Rabu-Jumat/15-17 Maret 2023
Waktu : 09.00 WIB – 15.00 WIB
Telepon : 0251-8330313
Email : info@pasarpakuanjaya.co.id
https://s.id/bongkarJD
Pakuan Jaya www.pasarpakuanjaya.co.id dan diundang untuk mengikuti
penjelasan yang akan dikirimkan melalui nomor kontak (whatsapp) yang
tertera dalam surat minat.
penawaran dengan nilai pagu minimum penawaran sebesar Rp. 182.000.000
(seratus delapan puluh dua juta rupiah).
Bogor, Maret 2023
Ttd
Panitia Penghapusan Aset Pasar Jambu Dua
Perumda Pasar Pakuan Jaya
Author: Admin
Bagikan